Wakil Bupati Kepulauan Anambas hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Bidang T

SHARE

Info publik, Anambas - Wakil Bupati Kepulauan Anambas hadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Bidang Tanah di Lapangan Voli, Desa Tiangau (Jumat, 03/02/2023).

Turut Hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Camat Siantan Selatan, Kades Tiangau dan BPD Tiangau serta Masyarakat Desa Tiangau.

GEMAPATAS merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menyampaikan dalam hal kepemilikan tanah harus sah di mata negara. Dengan hadirnya pemasangan tanda batas masalah bisa dapat diselesaikan dengan kesepatakan bersama. Sertifikat juga diharapkan bisa membantu dapat mengatasi permasalahan yang ada.

Acara dilanjutkan dengan Foto Bersama dan Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas beserta tamu undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.

DISKOMINFOTIK KKA